Deli Serdang,Utomo News, Sabtu, 4 Juli 2026-|
Di tengah kemacetan jalan raya, sebuah truk Fuso Plat BM 9045 JU dengan tulisan pajak mati 03-2028 melintas pelan. Di bak belakangnya terbentang spanduk putih:
“Bekerja keraslah biar bisa bayar pajak. Ingat ada anggota DPR yang harus kita nafkahi.”
Kalimat itu bukan makian. Itu adalah data sosiologis berjalan. Itu adalah hasil penelitian 10-12 jam di jalan oleh seorang sopir yang mungkin tidak pernah baca jurnal, tapi paham betul ilmu “ekonomi rasa sakit”.
1. Tinjauan Politik: Krisis Legitimasi Perwakilan.
Dalam teori negara, DPR adalah lembaga perwakilan rakyat. Rakyat “menitipkan kedaulatan” dan “menafkahi” lewat APBN yang 80% nya dari pajak rakyat.
Spanduk itu menunjukkan adanya retak pada kontrak sosial. Ketika rakyat merasa yang ia nafkahi justru tidak mewakili kepentingannya, maka legitimasi runtuh.
Ironinya: truk itu pajaknya mati 03-2028. Artinya sopir ini taat bayar pajak kendaraan, tapi ia merasa tidak menerima “pengembalian” yang setara. Jalan rusak, solar mahal, pungli masih ada. Di sisi lain, narasi publik tentang tunjangan, rumah dinas, dan fasilitas pejabat terus beredar.
Inilah yang disebut ilmuwan politik sebagai “taxation without representation felt” — dipajaki tapi tidak merasa diwakili.
2. Tinjauan Sosial: Beban Kelas Pekerja Informal.
Secara sosial, sopir truk adalah tulang punggung logistik nasional. Tanpa dia, beras tidak sampai ke pasar, pabrik tidak dapat bahan baku.
Tapi beban yang ia pikul 3 lapis:
1. Beban Ekonomi: Biaya operasional naik, tarif angkut ditekan.
2. Beban Pajak: Dari BBM sampai retribusi terminal.
3. Beban Psikologis: Rasa “diperas” tapi tidak dihargai.
Ketika negara gagal menghadirkan keadilan distributif, maka protes akan keluar dalam bentuk paling sederhana: tulisan di belakang truk. Ini bukan vandalisme. Ini “jurnal rakyat”.
3. Iktibar untuk Anggota DPR: Dari “Dinafkahi” menjadi “Melayani”
Kritik pedas ini harus kita baca sebagai cermin, bukan musuh. Ada 3 iktibar penting:
Pertama, Ukur Kinerja dengan Jalan yang Dilalui Rakyat.
Jangan ukur keberhasilan dari banyaknya rapat. Ukur dari apakah jalan yang dilewati BM 9045 JU sudah mulus. Apakah harga solar stabil. Apakah anak sopir itu bisa sekolah gratis dan berobat mudah. Itu barometernya.
Kedua, Transparansi Anggaran adalah Vaksin Anti Curiga.
Rakyat tidak butuh tahu detail tunjangan. Rakyat butuh tahu: 1 Miliar APBN untuk apa. Buka data. Gunakan sistem digital seperti yang sedang didorong Deli Serdang dan Bandung lewat MoU kemarin. Kalau semua jelas, spanduk itu akan hilang dengan sendirinya.
Ketiga, Kembalikan Makna “Wakil Rakyat”.
Gaji DPR berasal dari pajak. Maka logika yang benar: DPR yang menafkahi rakyat lewat kebijakan, bukan rakyat yang merasa menafkahi DPR.
Jika seorang wakil rakyat lupa, maka truk-truk di jalan raya akan terus mengingatkan.
Penutup
Plat BM 9045 JU itu adalah guru politik. Ia mengajari kita bahwa demokrasi tidak mati di ruang sidang. Demokrasi hidup dan mati di jalan raya, di pasar, di dapur rakyat.
Menjaga NKRI juga berarti menjaga keadilan. Dan keadilan dimulai saat rakyat merasa: “Pajak saya tidak hilang. Pajak saya sedang membangun jalan yang saya lewati hari ini.”
Kalau itu terwujud, spanduk di belakang truk itu akan berubah.
Bukan lagi protes, tapi jadi: “Bekerja keraslah, karena pajak kita membangun negeri.”
Jangan sampai rakyat yang diminta berkorban, justru merasa dikorbankan.
NKRI harga mati. Dan harga itu dibayar lunas dengan integritas, bukan dengan retorika. (*)
Views: 21












