Berita  

Himapalas Riau Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 14.227.309 Sibuhuan

 

 

Riau, Utomo News-|

Himpunan Mahasiswa Padang Lawas (HIMAPALAS) Riau menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 14.227.309 Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. Dugaan pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang berulang kali dikeluhkan masyarakat perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pihak Pertamina. Pasalnya, aktivitas tersebut diduga berkontribusi terhadap sering terjadinya kekosongan stok BBM yang mengakibatkan masyarakat kesulitan memperoleh bahan bakar yang menjadi hak mereka.

 

Kondisi yang terjadi di SPBU 14.227.309 Sibuhuan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang harus mengantre dalam waktu lama, bahkan tidak mendapatkan BBM karena stok telah habis. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa sebagian BBM bersubsidi justru disalurkan melalui jerigen maupun kendaraan tertentu sebelum masyarakat umum memperoleh akses yang layak. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal ini merupakan bentuk penyimpangan yang merugikan rakyat serta mencederai tujuan utama pemerintah dalam memberikan subsidi energi.

 

Ketua Umum HIMAPALAS Riau, Asnal Munawar Hasibuan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Kelangkaan BBM yang berulang kali terjadi tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian warga, petani, pelaku usaha kecil, dan kelompok masyarakat lainnya yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

 

Secara hukum, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat bertentangan dengan ketentuan

 

 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan transparan guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

 

*”Kami mendesak Pertamina, Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.227.309 Sibuhuan. Kelangkaan BBM yang terus berulang telah menjadi keresahan masyarakat. Jangan sampai hak rakyat dirampas oleh oknum-oknum yang diduga mencari keuntungan pribadi dari barang yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka kami meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,”* tegas Asnal Munawar Hasibuan, Ketua Umum HIMAPALAS Riau.

 

HIMAPALAS Riau menegaskan bahwa subsidi BBM merupakan amanah negara yang harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Oleh sebab itu, dugaan penyimpangan di SPBU 14.227.309 Sibuhuan harus diusut hingga tuntas demi menjaga keadilan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas. (Hari’S) 

Views: 3