Lubuk Pakam, Utomo News, Rabu 17/6/2026-|
Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai kecamatan dalam 6 bulan terakhir jadi alarm merah bagi Deli Serdang. Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Deli Serdang, OK. Alamsyah Putra,S.Pd, menilai kondisi ini bukan lagi kasus insidental, tapi indikasi sistem perlindungan anak yang lemah dan butuh respons cepat lintas sektor.
“Ketika kasus kekerasan terhadap anak terjadi berulang dan tersebar di berbagai wilayah, maka yang kita hadapi bukan lagi peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan indikasi lemahnya sistem perlindungan anak,” tegas Alamsyah Putra kepada Utomonews, Rabu siang (17/6).
Kasus Merebak dari Galang hingga Biru-Biru.
Data yang dihimpun LPA Deli Serdang menunjukkan setidaknya terjadi berbagai kasus menonjol sejak Desember 2025 hingga Juni 2026. Modusnya beragam: mulai dari kekerasan seksual oleh ayah kandung dan paman, kekerasan fisik & perundungan di sekolah, pencabulan di pesantren, dugaan pencabulan puluhan anak SD, keterlibatan anak dengan geng motor, paparan game online, hingga anak berhadapan dengan hukum karena kekerasan dalam keluarga.
Wilayah kejadian tersebar luas: Galang, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Patumbak, Sunggal, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, dan Biru-Biru. Penyebaran ini, kata Alamsyah, menunjukkan persoalan sudah sistemik.
“Sebaran kasus di berbagai wilayah dalam waktu relatif singkat menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Nggak bisa lagi diselesaikan parsial per-kecamatan,” ujarnya.
Soal Hak Anak Juga Terancam.
Selain kekerasan fisik dan seksual, LPA juga mencatat persoalan pemenuhan hak dasar anak. Banyak anak terhambat akses pendidikan karena data sosial ekonomi keluarga tidak valid. Ditambah kondisi pengasuhan keluarga yang rentan.
“Perlindungan anak itu bukan cuma soal cegah kekerasan. Tapi juga pastikan anak dapat sekolah, dapat pengasuhan layak, dan sejahtera. Kalau data DTKS nggak beres, anak putus sekolah, itu juga bentuk pelanggaran hak anak,” jelasnya.
Akar Masalah: Pengawasan & Literasi Lemah.
Menurut Alamsyah, ada 4 faktor utama yang membuat anak-anak Deli Serdang rentan:
1. Lemahnya pengawasan lingkungan di tingkat RT/RW/desa.
2. Rendahnya literasi perlindungan anak di keluarga & sekolah. Banyak orang tua/ guru belum paham tanda-tanda kekerasan.
3. Persoalan pengasuhan keluarga yang kurang harmonis.
4. Sistem deteksi dini belum optimal di komunitas. Kasus baru ketahuan setelah viral atau sudah parah.
LPA Desak 4 Langkah Cepat Pemkab.
LPA Deli Serdang di bawah Ketua Junaidi Malik, S.H, mendorong Pemkab Deli Serdang segera tancap gas:
1. Penguatan mekanisme berbasis desa/kelurahan: Aktifkan kembali TP2A & Forum Anak sampai tingkat dusun.
2. Edukasi masif pencegahan kekerasan: Masuk ke sekolah, madrasah, pesantren, dan pengajian.
3. Optimalisasi layanan pengaduan: Pastikan Layanan UPT PPA, P2TP2A, dan call center 112 gampang diakses warga.
4. Pendampingan korban & keluarga: Jangan cuma proses hukum, tapi pulihkan psikis anak + ekonomi keluarga.
“Setiap anak berhak hidup aman dan terbebas dari kekerasan. Negara, Pemda, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus memperkuat pengawasan serta pencegahan agar tidak ada lagi anak jadi korban,” tutup Alamsyah. (Hari’S).
Reporter: Tim Redaksi Utomonews.
Views: 2












