Berita  

Prananda Surya Paloh Apresiasi Bupati Deli Serdang, Sinergi Pusat-Daerah Kunci Tuntaskan Krisis Agraria dan Infrastruktur di Deli Serdang

 

 

Deli Serdang, Utomo News -|

 

Dalam era desentralisasi fiskal Indonesia pasca-Reformasi 1998, di mana otonomi daerah sering terhambat oleh ketidakjelasan kewenangan antarlevel pemerintahan sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, aspirasi Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan dalam reses Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Prananda Surya Paloh menjadi sorotan krusial. 

 

Diketahui, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah saat menghadiri kegiatan reses Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (28/4/2026).

 

Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan perlunya dukungan pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan agraria yang hingga kini masih terjadi di Deli Serdang, khususnya terkait lahan eks-HGU PTPN yang tumpang tindih kepemilikannya.

 

Kegiatan di Desa Tanjung Mulia, tidak hanya menyoroti persoalan tanah eks-HGU PTPN yang tumpang tindih—suatu warisan kolonial agraria yang memicu konflik sosial hingga korban jiwa—tetapi juga mendesak reformasi infrastruktur irigasi untuk mendukung kontribusi Deli Serdang sebagai penyuplai 5% gabah nasional.

 

Secara akademis, isu ini mencerminkan dualisme kebijakan agraria Indonesia: di satu sisi, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 menjamin hak ulayat masyarakat adat, namun di sisi lain, Hak Guna Usaha (HGU) korporasi seperti PTPN sering kali menciptakan overlaping claims yang menghambat redistribusi lahan produktif. 

 

Bupati Tambunan menekankan urgensi penyelesaian dalam masa jabatannya, dengan harapan Prananda membawa aspirasi ini ke pusat, mengingat keterbatasan anggaran daerah akibat efisiensi transfer dana otsus dan DAU. 

 

Fenomena ini sejalan dengan teori federalisme fiskal (fiscal federalism) ala Oates (1972), di mana mismatch antara tanggung jawab lokal dan sumber daya pusat memperburuk ketimpangan regional, khususnya di Sumatera Utara yang bergantung pada sektor agro-industri.

 

Prananda Surya Paloh, yang telah mewakili Dapil ini selama 12 tahun, merespons dengan apresiasi mendalam atas dinamika kepemimpinan Bupati Tambunan. 

 

“Saya melihat sendiri pembangunan belum maksimal, namun di bawah kepemimpinan dr Asri Ludin Tambunan, saya berkomitmen bersinergi membangun infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan baru yang akan kita kawal dari pusat,” tegasnya. 

 

Komitmen ini diperkuat instruksi kepada Fraksi NasDem DPRD Deli Serdang untuk menjadi mitra strategis: mendukung kebijakan pro-rakyat sekaligus mengkritisi kesalahan, mencerminkan model checks and balances multipartai dalam good governance. 

 

Dalam konteks Sumatera Utara, di mana Deli Serdang berpotensi sebagai lumbung pangan, sinergi semacam ini krusial untuk mencapai target RPJMN 2025-2029 bidang ketahanan pangan. Hadir pula tokoh seperti Ketua DPD NasDem H Nusantara Tarigan Silangit dan Wakil Ketua DPRD Kuzu SW Tarigan, menandai momentum kolaboratif multipartai untuk pembangunan berkelanjutan. (Hari’S). 

Views: 13