TANJUNG MORAWA | (Senin, 3/3/2025). Lebih dari satu tahun kekosongan Kepala Dusun IV Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, hal ini diperkuat bahwa sebelumnya kepala dusun IV yang dipimpin oleh Fajar Ismail telah diberhentikan oleh kepala desa Buntu Bedimbar Mus Mulyadi. Dan digantikan oleh Yusup sebagai Kepala Dusun (Kadus) Pelaksana Tugas (Plt).
Desa Buntu Bedimbar memiliki 13 dusun, dari salah satu dusun, dusun IV yang tidak memiliki Kepala Dusun, untuk itu pemerintah desa mengadakan musyawarah bersama warga dusun IV dan dihadiri Anggota DPRD Deli Serdang komisi III, Paian Purba dari fraksi Gerinda, di kantor aula desa Buntu Bedimbar Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 14:00 Wib (Minggu, 2/3/2025).
Terlihat dari surat undangan acara tersebut yang berbunyi:
Musyawarah dusun IV untuk menentukan calon yang akan DIAJUKAN menjadi kepala dusun IV desa Buntu Bedimbar
Adapun nama-nama yang akan dimusyawarahkan untuk diajukan menjadi kepala dusun IV desa buntu bedimbar ialah:
– Agus Purnomo warga jalan Sultan serdang
– Muhammad Dedi warga Gang Bilal
– Muhammad Taufik warga Gang Bukit
– Riki Hamdani warga Gang Proyo
– Sutriyanti warga Gang Syukur
Kegiatan musyawarah Warga dusun IV di hadiri sekira 71 orang nyaris ricuh, yang sebelumnya diprotes beberapa orang warga. Sementara informasi yang diperoleh. Dusun IV memiliki 400 Kartu Keluarga (KK). Hal ini warga menduga pemerintah desa tidak transparan. Tanpa menghadiri dari jumlah warga yang ada di dusun IV tersebut.
Muhammad Safrijal warga dusun IV desa Buntu Bedimbar kepada awak media mengatakan “Saya tidak tau alur cerita dari pemilihan kepala dusun ini, tapi saya dihubungiboleh Plt kepala dusun ada undangan, tapi disini saya melihat intinya adalah musyawarah untuk diajukan, diajukan bukan untuk pemilihan, terindikasi kita sudah dikondisikan, jadi saya berharap, setingkat kepala dusun pemilihan harus Feer, hadirkan seluruh masyarakat, kalaupun itu ada haq priogratif kepala desa ya silahkan, tapi, kita musyawarah itu lebih baik lagi, hasil mufakat untuk pemilihan kepala dusun.” Ujarnya
“Dusun IV ini warganya lebih kurang ada 400 KK, yang hadir ada 71 orang, kalau dari persentase saya tidak mencukupi, kalau memang harus suara rakyat yang di utamakan, kalau kepala desa memang punya haq priogratif, untuk menunjuk langsung, silahkan!. Tapi kita juga harus feer kita uji kaji calon-calonnya tampilkan ke masyarakat baru dia tunjuk, harapannya, ya harus Jujur!,” ucap Muhammad Safrijal sebagai tokoh masyarakat yang juga merupakan bendahara PKB di Deliserdang.
Diwaktu yang sama ibu Sri Wahyuni juga memprotes terkait pemilihan kepala dusun ini, bahwa ia menyampaikan, “Adanya isu isu yang berkembang akan ada pemilihan dusun IV, selama inikan semenjak kepala dusunnya Mister X (Fajar Ismail) di nonktifkan oleh kepala desa sebagai perangkat desa buntu bedimbar, oleh sebab itu, ada isu mengatakan adanya pemilihan kadus di masjid Al-ikhlas, pastinya ini jadinya kotroversi bagi warga sekitarnya. Dan hari ini saya ketahui dari salah satu calon kadusnya, saya melihat dari surat itu bukanlah pemilihan kepala dusun melainkan musyawarah, intinya musyawarah bukan pemilihan kepala dusun.” Ujarnya
Kepala desa buntu bedimbar, Musmulyadi dan Plt. Yusup sebagai kepala dusun IV kepada tvnyaburuh terkait ditundanya acara musyawarah dusun tersebut, hingga berita ini diterbitkan enggan mau memberikan komentar.

Namun, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Desa aturan Permendagri Nomor 84 tahun 2015, sudah dijelaskan detail tentang Tugas Kepala Dusun dan Fungsinya.
Peraturan Desa mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepala dusun. Peraturan Desa juga mengatur tugas dan larangan kepala dusun, masa jabatan, kesejahteraan, dan tahapan pemilihan kepala dusun.
Cara pemilihan Kepala Dusun, biasanya diangkat langsung oleh kepala desa dan bisa juga diberhentikan oleh kepala desa. Kepala dusun juga bisa dipilih langsung oleh warga yang berada di wilayah dusunnya tersebut. Sebelum penentuan calon kepala dusun, terlebih dahulu harus dilakukan rapat musyawarah desa.
Reporter: Suprayogi
Sumber: Tvnyaburuh.com
Views: 8












