Lubuk Pakam Utomo News – |
Janji Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan soal program “Jalan Mulus / Jamu 1×24 Jam” kembali diuji. Keluhan keras datang dari warga Sopo Godang, Tabagsel, Khairul Amru Siregar. Ia mendesak Dinas PUPR Deli Serdang segera turun memonitoring kondisi jalan kampung dan pinggiran di wilayah Tembung.
Menurut Amru, kerusakan jalan di Tembung sudah sangat memprihatinkan dan menimbulkan keluhan luas masyarakat.
“Seperti jalan Benteng Hilir, keadaannya kayak kubangan kerbau. Kalau saya lewat, saya bilang tidak ada jalan yang bagus sama sekali,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menyoroti dugaan ketimpangan perhatian infrastruktur. Khairul menilai perbaikan jalan hanya terfokus di jalur yang kerap dilalui pejabat.
“Jangan hanya jalan di daerah Tanjung Morawa dan daerah Lubuk Pakam saja yang diperbaiki dan diperhatikan beliau, karena beliau selalu lewat di wilayah itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kharul Amru Siregar menyinggung posisi para pejabat yang tidak berdomisili di Tembung. Ia khawatir hal itu membuat kepentingan warga Tembung terabaikan.
“Seharusnya karena Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Pejabat Inti Pemkab Deli Serdang tidak ada yang berdomisili di daerah Tembung sekitar, jangan sampai beliau tidak peduli dengan kepentingan masyarakat Tembung. Anggaran untuk keperluan beliau saja yang dibuat beliau, bagi juga sedikit untuk perbaikan jalan-jalan yang sudah rusak parah di wilayah Tembung sekitar,” katanya.
Menutup pernyataannya, khairul meminta agar keluhannya disampaikan langsung ke Bupati. Ia menggunakan istilah bahasa Mandailing, “MARTORUK NI ABARA IA” yang berarti “Jangan tutup mata”.
“Sekali lagi ini saya minta tolong sampaikan ke Bupati, supaya beliau ‘Jangan tutup mata’ agar dimonitoring situasi jalan-jalan di wilayah Tembung sekitar dan diperbaiki,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Utomo News masih berupaya mengkonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang terkait rencana monitoring dan perbaikan jalan di wilayah Tembung.
Publik kini menunggu, apakah program “Jamu 1×24 Jam” yang dicanangkan Bupati hanya berlaku di jalur utama pejabat, atau benar-benar menyentuh seluruh pelosok Deli Serdang, termasuk Tembung.
Reporter : Hari’S, Utomo News.
Views: 28












