Oleh: Hasan Basri Siregar
Ketua Jajaran Wartawan Indonesia / JWI Deli Serdang
Lubuk Pakam, Utomo News-Selasa 30 Juni 2026.
ABSTRAK
Analogi semut yang tidak tertipu oleh garam meski dikemas dalam toples bertuliskan “gula”, menjadi kerangka epistemologis untuk memahami bagaimana manusia seharusnya menilai realitas sosial. Tulisan ini berargumen bahwa manusia yang memiliki nalar kritis tidak akan terperdaya oleh simbol, label, atau penampilan semata. Sebaliknya, kebenaran substantif hanya dapat dikenali melalui sifat dan perbuatan. Dengan pendekatan filsafat moral dan sosiologi perilaku, tulisan ini mengkaji urgensi “rasa kebenaran” sebagai kompas etis di tengah masyarakat yang kian terobsesi dengan pencitraan.
Kata Kunci: Epistemologi, Integritas, Kebenaran Substantif, Pencitraan, Perilaku Sosial.
1. PENDAHULUAN.
Dalam kehidupan sosial, manusia sering dihadapkan pada dikotomi antara simbol dan substansi. Simbol berupa gelar, jabatan, retorika, hingga tampilan fisik, kerap digunakan sebagai instrumen untuk membentuk persepsi. Namun, sebagaimana seekor semut yang tidak akan tertipu oleh garam yang diletakkan dalam toples bertuliskan “gula”, manusia yang paham akan kebenaran juga tidak dapat dibodohi oleh kemasan semata.
“Semut tidak tertipu garam, sekalipun tertulis gula di dalam toples. Sebab ia bukan membaca tulisan tapi ia tahu rasa kebenaran. Begitu juga kita manusia tidak tertipu kata-kata dan penampilan, karena manusia yang paham, tidak menilai penampilan tapi ia melihat sifat perbuatan manusia.”
Pernyataan tersebut mengandung muatan filsafat praktis yang relevan dalam konteks kepemimpinan, birokrasi, dan kehidupan bermasyarakat.
2. PEMBAHASAN.
2.1. Semut sebagai Metafora Kecerdasan Instingtif Moral.
Semut tidak membaca label. Ia menguji dengan “rasa”. Ini adalah bentuk kecerdasan non-verbal, yaitu kemampuan membedakan esensi dari kemasan. Dalam konteks manusia, “rasa kebenaran” adalah akal budi yang terlatih untuk membedakan antara appearance dan reality.
Plato menyebutnya sebagai upaya keluar dari “gua bayangan”. Manusia yang terjebak dalam gua hanya melihat bayangan simbol. Sementara manusia yang merdeka akan mencari substansi di luar gua, yaitu perbuatan nyata.
2.2. Kegagalan Penilaian Berbasis
Penampilan: Jebakan Pencitraan.
Kata-kata dan penampilan adalah instrumen retorika. Dalam teori komunikasi Aristoteles, ethos, pathos, dan logos bisa dimanipulasi. Seseorang dapat tampil santun, berpidato indah, atau memakai atribut kekuasaan, namun jika perbuatannya bertentangan, maka ia sesungguhnya adalah “garam dalam toples gula”.
Oleh karena itu, penilaian moral tidak boleh berhenti pada level semiotika. Penilaian harus masuk ke level aksiologi, yaitu mengukur nilai dari tindakan dan dampaknya terhadap orang lain.
2.3. Urgensi “Melihat Sifat Perbuatan” dalam Tatanan Sosial.
Ketika publik hanya menilai dari penampilan, maka ruang bagi maladministrasi, korupsi, dan kepalsuan menjadi terbuka lebar. Sebaliknya, masyarakat yang dewasa akan menggunakan parameter: konsistensi, akuntabilitas, dan dampak.
Inilah “rasa kebenaran” yang dimaksud. Ia tidak butuh label. Ia butuh bukti. Ia tidak butuh janji. Ia butuh realisasi.
3. PENUTUP / KESIMPULAN.
Analogi semut dan garam mengingatkan kita bahwa kebenaran memiliki karakter yang tidak dapat dipalsukan dalam jangka panjang. Manusia yang bijak akan meniru semut: menguji, merasakan, dan membuktikan, sebelum mengambil kesimpulan.
Di era informasi dan pencitraan yang masif, kemampuan untuk tidak tertipu oleh “toples bertuliskan gula” adalah prasyarat utama untuk menjaga integritas pribadi, sosial, dan pemerintahan. Karena pada akhirnya, yang akan bertahan bukanlah kata-kata, melainkan perbuatan.
Dan begitulah tampilan Bupati Deli Serdang, ia tidak larut dalam pro dan kontra netizen di medsos, tidak terbuai atau tersakiti di Konten Kreator, Tapi ia terus melangkah dengan kebijakan pro rakyat dengan kerja nyata dan data.
“Jangan tanya apa tulisannya di toples. Tanyakan apa rasanya.”
Hasan Basri Siregar
Ketua JWI Deli Serdang.
Views: 11












