Lubuk Pakam, Utomo Utomo News-|
Pesan keras langsung ditembakkan Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan saat melantik 76 kepala desa terpilih Pilkades Serentak 2026 di Grha Bhinneka Perkasa Jaya, Kamis 25/6/2026.
Di hadapan Wabup Lom Suwondo dan seluruh Forkopimda, Bupati secara tegas melarang para kades baru menjadikan dana desa sebagai “mesin balik modal” politik.
“Jangan lagi terjebak pada stigma mengembalikan modal politik dari dana desa. Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu. Dana desa harus kembali kepada masyarakat,” tegas Bupati Asri Ludin di hadapan 76 kades yang baru dilantik.
Pernyataan itu jadi sorotan utama pelantikan, karena menyentil langsung praktik lama yang masih jadi penyakit di desa-desa: kades menang Pilkades, lalu dana desa dipakai untuk menutup “biaya politik” selama kampanye.
Amanah, Bukan Transaksi.
Bupati menekankan, jabatan kades adalah amanah besar, bukan transaksi politik yang harus dibayar lunas pakai uang rakyat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya ucapkan selamat. Tanggung jawab menjadi pemimpin adalah amanah besar yang harus diemban demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Didampingi Wabup Lom Suwondo SS, Bupati mengingatkan 2 hal penting:
1. Pemerintahan Bersih: Kades wajib kelola pemerintahan bersih, berorientasi ke warga. Dana desa 100% untuk pembangunan + pelayanan, bukan kantong pribadi/kelompok.
2. Kerja Kreatif: Tantangan ke depan makin berat. Kades harus punya terobosan, gali potensi desa, jangan kerja monoton.
Stop Perpecahan Pasca Pilkades.
Selain dana desa, Bupati juga minta kondusivitas dijaga. Perbedaan pilihan saat Pilkades harus dikubur dalam-dalam.
“Tolong tetap dijaga kondusivitas warga. Setelah pelantikan ini tidak ada lagi perbedaan pendukung, yang ada adalah bagaimana bersama-sama membangun desa demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pesan ke Warga: Stigma “dana desa = bancakan” harus diputus mulai dari 76 kades periode 2026-2032 ini. BPK + Inspektorat + Kejari akan mengawasi. Kades yang nekat “balik modal” = siap berurusan hukum.
Turut hadir: Ketua TP PKK Ny Jelita Asri Ludin, Kapolrestabes, Dandim 0201/Medan, Sekda, Camat se-Deli Serdang.
Reporter: Hasan Basri Siregar
Sumber: Diskominfo Deli Serdang
Views: 9












