Deli Serdang,Utomo News -|
Kerusakan Jalan Pasar 3, Desa Plasmen, Kecamatan Beringin yang baru sebulan dikerjakan kini memicu tanda tanya besar. Bukan cuma soal aspal yang terkelupas, tapi juga sikap tertutup Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi media, Senin 22/6/2026.
Pantauan Utomo News di lokasi, kondisi jalan sudah rusak parah. Lubang menganga, aspal nglotok, kerikil berserakan. Kondisi ini jelas membahayakan warga dan anak sekolah.
Pejabat PUPR Bernama “Agus” Bungkam.
Utomo News berupaya konfirmasi ke Dinas PUPR Deli Serdang untuk meminta klarifikasi. Siapa pimpinan proyek? Siapa konsultan pengawas lapangan? Berapa nilai proyek Jalan Pasar 3 Plasmen ini?
Namun, petugas bernama Agus yang ditemui justru memilih bungkam. Saat ditanya 3 hal krusial itu, Agus tidak memberikan jawaban apapun. Sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan publik: ada apa dengan proyek ini?
Pengawas PUPR Diduga Lakukan Pembiaran.
Fakta “sebulan rusak” + “pejabat bungkam” membuat Utomo News berkesimpulan: Pengawas PUPR terkesan melakukan pembiaran.
Logikanya sederhana:
1. Kalau pengawasan ketat, mustahil aspal sebulan langsung hancur. Berarti dari awal mutu sudah “diakali”.
2. Kalau tidak ada yang ditutupi, untuk apa pejabat PUPR bungkam saat ditanya nama pengawas dan nilai proyek? Data itu adalah informasi publik sesuai UU KIP No.14/2008.
“Ini bukan rusak biasa. Ini gagal mutu. Dan pembiaran pengawas adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat,” ujar warga Desa Plasmen yang buka warung kopi geram.
Kesaksian Warga: “Aspal Kurang, Ditempel-Tempel”
Dari keterangan warga yang bekerja di kebun sawit, proyek itu baru dikerjakan 1 bulan lalu, tepatnya bulan Mei 2025.
“Menurut pekerja kebun, aspalnya kurasa kurang… dilewati mobil aja hancur pekerjaannya semerawut… mereka bilang kurang puas hasilnya.. ada yang ditempel ada yang enggak,” ujar mereka serentak saat ditemui di lokasi jalan.
Kesaksian ini menguatkan dugaan mutu campuran aspal tidak sesuai spek + pemadatan asal-asalan.
SOP PUPR: Sebulan Rusak = Tanggung Jawab Kontraktor 100%.
Agar pembaca paham, Utomo News kutip SOP resmi Kementerian PUPR terkait perawatan jalan:
Berdasarkan Permen PUPR No.13/2020 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan. dan ketentuan kontrak proyek, ada 2 fase setelah jalan selesai:
1. Masa Pemeliharaan: 6-12 bulan setelah serah terima PHO. Ini “masa garansi”. Kalau jalan rusak, retak, berlubang, terkelupas dalam masa ini, maka kontraktor wajib perbaiki 100% tanpa biaya negara. Biaya ditanggung kontraktor dari “Jaminan Pemeliharaan 5%” yang ditahan bank.
2. Masa Perawatan Rutin: Baru setelah masa pemeliharaan habis, kerusakan jadi tanggung jawab PUPR lewat anggaran rutin.
Artinya: Jalan Pasar 3 Plasmen yang baru 1 bulan rusak = 100% tanggung jawab kontraktor + konsultan pengawas. PUPR tidak boleh pakai uang APBD lagi untuk benerin. Tugas PUPR cuma 1: paksa kontraktor benerin + kasih sanksi.
Umur aspal hotmix normal 3-5 tahun. Sebulan rusak = indikasi kuat spek dikurangi, tebal aspal tidak sesuai, atau pemadatan tidak dilakukan.
3 Tuntutan Tegas ke Pemkab Deli Serdang*
Utomo News mendesak Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan yang sedang gencar “Wujudkan Deliserdang Asri” untuk turun tangan:
1. Copot & Periksa Pengawas + PPK: Evaluasi kinerja Konsultan Manajemen Konstruksi dan PPK Dinas PUPR yang tanda tangan serah terima. Diduga lalai atau kongkalikong.
2. Paksa Kontraktor Perbaiki 100%: Cairkan Jaminan Pemeliharaan 5% dari bank jika kontraktor bandel. Blacklist perusahaan + direksinya dari semua tender pemerintah.
3. Buka Data ke Publik: PUPR wajib transparan. Sebut nama kontraktor, nilai kontrak, dan nama pengawas. Jangan sampai citra “Deliserdang Asri” hancur karena 1 proyek kotor.
Pertanyaan Publik untuk PUPR Deli Serdang:
Di mana fungsi pengawasan Anda saat aspal dicor? Di mana tanggung jawab moral Anda saat pejabatnya bungkam ditanya wartawan?
Utomo News akan terus mengawal kasus ini sampai kontraktor memperbaiki jalan dan oknum pengawas diberi sanksi tegas. Karena jalan yang bagus tidak dibangun dengan kebungkaman, tapi dengan kejujuran dan tanggung jawab. (*).
Penulis: Tim Investigasi Utomo News | Editor: Hari’S.
Lampiran: Foto kerusakan Jalan Pasar 3 Plasmen, 22 Juni 2026.
Views: 24












