Galang,Utomo News-|
Proyek perawatan jalan aspal berlubang di Jalan Jati Sari, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Deli Serdang, menuai sorotan warga. Selasa 16/6/2026, pekerjaan tambal sulam dinilai “asal-asalan” karena bekas galian lubang langsung ditimbun sirtu tanpa disiram aspal cair/prime coat sesuai standar Bina Marga.
Ironisnya, dalam penelusuran medis, di lokasi proyek tidak ditemukan plang informasi proyek. Padahal plang proyek adalah kewajiban sesuai UU KIP agar warga tahu nilai kontrak, pelaksana, dan masa pemeliharaan.
“Tambal Lubang Kok Pakai Sertu?”
Pantauan Utomo News di lapangan, Selasa siang, sejumlah lubang bekas galian di ruas Jati Sari menuju Asrama Macan Kumbang hanya ditimbun material sirtu/kerikil. Tidak ada penyiraman aspal cair MC-30 atau SS-1 di dinding dan dasar galian.
Padahal sesuai SOP Ditjen Bina Marga PUPR No. 03/SE/Db/2010, tahapan wajib sebelum pengisian aspal adalah: pemotongan kotak, pembersihan, dan pengecatan prime coat sebagai “lem” pengikat.
“Ini namanya kerja asal. Lubang digali, nggak dikasih aspal hitam, langsung timbun batu. Kena hujan 2 kali pasti ambles lagi. Ujung-ujungnya APBD habis buat tambal yang sama tiap tahun,” keluh salah Bambang warga Jaharun B
Warga juga menyayangkan tidak adanya plang proyek di lokasi. “Kerja senyap. Ditanya ini proyek siapa, dananya berapa, nggak ada yang bisa jawab. Plangnya aja nggak ada. Ini uang rakyat lho Pak,” ujarnya.
Langgar Janji Bupati: “Eksekusi Cepat & Tepat Sasaran”.
Berita ini muncul tak lama setelah Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya saat peletakan batu pertama RSU Rahmad Hidayah, Senin 15/6/2026.
“Tidak ada lagi anggaran yang ditahan. Semua sudah dialokasikan, tinggal eksekusi di lapangan. Kita ingin pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran,” tegas Bupati.
Jika benar material sirtu digunakan untuk tambal aspal permanen, maka pekerjaan itu jelas melenceng dari “tepat sasaran” yang ditekankan Bupati. Sirtu hanya untuk lapis pondasi, bukan lapis permukaan jalan aspal.
JWI DS Minta PU Deliserdang Klarifikasi.
Jajaran Wartawan Indonesia Deli Serdang/JWI DS mendesak Dinas PU Bina Marga Deliserdang segera turun ke lokasi.
“Ini preseden buruk. Kalau perawatan jalan kabupaten dikerjakan tanpa plang dan tanpa standar, sama saja mengkhianati perintah Bupati. Kami minta PU jelaskan: ini paket apa, kontraktor siapa, dan kenapa nggak disiram aspal? Sebelum ditimbun sirtu, wajib dibongkar ulang,” tegas Koordinator JWI DS.
Tunggu Klarifikasi Resmi
Utomo News sudah berupaya konfirmasi ke Dinas PU Bina Marga Deliserdang dan pengawas terkait paket perawatan Jalan Jati Sari ini. Hingga berita ditayangkan, belum ada keterangan resmi.
Kami terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait demi keberimbangan informasi.
Hari’S, Utomo News,
Laporan Warga + Data Standar PUPR
Views: 12












