Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru dan PNS Disetarakan dengan Anggota DPR, Sebagai Bentuk Apresiasi Layanan Publik.

 

Jakarta, Utomo news, Senin, 24/11/2025) |

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis, 20 November 2025, di Jakarta menyampaikan usulan agar gaji guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disetarakan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers APBN di Kementerian Keuangan.

Usulan ini merupakan bentuk penghargaan nyata atas peran penting guru dan PNS yang setiap hari melayani masyarakat dengan dedikasi tinggi.

Dalam penjelasannya, Menkeu Purbaya menekankan bahwa guru berkontribusi besar dalam mendidik generasi bangsa tanpa lelah, sementara PNS bertugas memastikan layanan publik berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Kedua profesi ini dianggap memegang peran krusial bagi kemajuan dan stabilitas negara, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan apresiasi berupa kesejahteraan yang layak setara dengan anggota DPR.

Menkeu Purbaya berharap usulan ini dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan penghormatan yang sejajar kepada guru dan PNS, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji memerlukan kajian mendalam dan keselarasan dengan anggaran negara, seperti disampaikan dalam penilaian dan asesmen yang terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Dengan adanya wacana ini, diharapkan motivasi dan semangat kerja guru serta PNS semakin meningkat, seiring pengakuan yang setara dengan perlemen yang selama ini menikmati tunjangan tinggi.

Langkah ini dinilai penting untuk menguatkan rasa keadilan dan penghormatan bagi seluruh aparatur negara yang memberi kontribusi langsung kepada masyarakat. ( Hasan Basri Siregar).

Views: 47