Rotasi Besar UPT Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang: Evaluasi Kinerja, Penyegaran Tenaga Administrasi, dan Optimalkan PAD.

Deli Serdang, Utomo news,4/11/2025 |

Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang melaksanakan rotasi besar terhadap tenaga administrasi dan teknis wilayah kerja di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sebanyak 82 orang telah menerima surat tugas rotasi sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi.

 

Rotasi ini bukan sekadar pergantian lokasi kerja, melainkan langkah strategis untuk mengevaluasi efisiensi, meningkatkan koordinasi antar-UPT, serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah tegas Bupati dr Asriluddin Tambunan di akun fesbuknya Deli Serdang Sehat, Selasa (4/11).

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah menegaskan bahwa proses rotasi didasarkan pada kebutuhan operasional, kompetensi individu, serta tujuan jangka panjang peningkatan pendapatan asli daerah.

 

Dalam sambutannya, dr Asriluddin menekankan bahwa rotasi harus menghadirkan dampak positif bagi layanan publik. “Hadirkan empati dalam setiap tugas, bekerja dengan jujur, adil, dan amanah. Amanah ini harus bisa diemban dengan tanggung jawab penuh demi kemajuan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati yang hadir memberikan penyerahan surat tugas.

 

Rangkaian rotasi ini melibatkan penempatan ulang tenaga administrasi dan teknis, dengan fokus pada peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, peningkatan akurasi data, dan percepatan penyerahan stimulus kebijakan fiskal daerah.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT masing-masing wilayah diberi mandat untuk memastikan transisi berjalan mulus, menjaga kontinuitas layanan, serta memvalidasi integritas data dan operasional.Para tenaga yang terlibat diharapkan mampu mengemban amanah dengan semangat profesionalisme tinggi.

 

Langkah ini juga dipandang sebagai peluang untuk pengembangan kapasitas pegawai melalui pembelajaran lintas fungsi, penataan ulang tugas, serta peningkatan kolaborasi antarlembaga pemerintah daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan PAD secara berkelanjutan.

 

Dari sisi publik, kebijakan rotasi ini diharapkan memberi dampak langsung pada peningkatan efisiensi administrasi, akurasi pendataan, dan respons layanan kepada wajib pajak serta pelaku usaha. Warga diharapkan merasakan peningkatan transparansi, kecepatan pelaporan, dan kepastian hukum dalam proses administrasi daerah.

 

Penyerahan surat tugas ini disaksikan oleh jajaran manajemen Badan Pendapatan Daerah dan perwakilan masing-masing UPT. Para penerima tugas rotasi didorong untuk segera menyesuaikan diri dengan posisi baru, membangun komunikasi lintas wilayah, serta berkolaborasi secara efektif demi capaian target peningkatan PAD Kab. Deli Serdang.

 

“Rotasi ini adalah evaluasi dan penyegaran, bukan sekadar pindah tugas. Kita ingin memastikan setiap tenaga bekerja dengan optimal untuk mendukung kebijakan fiskal daerah.”“Empati, integritas, dan tanggung jawab adalah tiga pilar utama dalam menjalankan tugas di lingkungan Badan Pendapatan Daerah.”

 

Dampak yang Diharapkan, Peningkatan akurasi data dan kecepatan pelaporan PAD.Layanan pajak dan pendataan wajib pajak lebih responsif.Koordinasi antar-UPT yang lebih sinergis.Pengembangan kapasitas pegawai melalui penempatan silang (cross-training) Pungkas Bupati. (Hari’S, KA Biro Utomo news Deli Serdang).

Views: 44