Diduga Kapolres Sergai Legalkan Judi Tembak Ikan di Kota Pari Pantai Cermin, Terbukti! Masih Beroperasi

SERDANG BEDAGAI (Jumat, 14/7/2025) | Perjudian mesin tembak ikan dibawah jembatan sungai ular atau lebih tepatnya di kebun sawit milik warga di pantai cermin desa Kota Pari, Pematang Kelip, Dusun X Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, masih beroperasi, seakan akan keberdaan judi terdebut di legalkan.

 

Keberadaan judi tembak ikan tersebut bak las vegas, lengkap dengan permainannya, membuat resah kalangan warga sekitar. Yang hebatnya, permainan ketangkasan ikan tersebut berada tak jauh dari masjid dan bertahun tahun beroperasi dilokasi itu hingga saat ini, dan sempat viral, tutup, lalu buka kembali.

 

Keberadaan lokasi judi dibawah jembatan sungai ular Pantai Cermin Desa Kota Pari dikelola dua pria keturunan Tionghoa berinisial AK dan AH serta diduga memiliki humasnya dari oknum media inisial SSH, NA dan oknum baju loreng inisial FTR.

 

Terkait keberadaan judi tersebut, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, dan jajarannya yang menangani bidang 303 ini, ketika dikonfirmasi bungkam, alias diam seribu bahasa. Dan diduga terima upeti dari bos judi tersebut.

 

Terkait hal tersebut, dan patut diduga Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Tak Berfungsi di wilayah hukumnya dan diduga Kinerjanya hanya Makan Tidur, dalam hal tersebut Terbukti!, bahwa Judi Tembak Ikan Dibawah Jembatan Sungai Ular Masih Beroperasi setiap harinya tanpa ada hari merah (libur), dianggap judi tersebut prestasi yang terbaik

 

Sumber: Tvnyaburuh.com

Views: 1