DELI SERDANG | (Selasa, 01/7/2025). Inilah lokasi gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite yang diduga kepunyaan sebut saja milik David sebagai kaki tangannya si Agus Salim yang terletak di jalan Abdul Khadir Harun Jati Rejo Pondok Rawa Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Diduga mobil tangki berwarna Biru Putih milik pertamina yang berukuran 16 ribu liter ini, tertangkap kamera tim Tvnya Buruh mengangkut BBM jenis solar atau pertalite menuju dan masuk ke gudang milik David di jalan Abdul Khadir Harun Jati Rejo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
Salah satu warga menyampaikan kepada Tvnya Buruh bahwa ada mobil tangki milik pertamina tanpa plat yang masuk ke dalam gudang tersebut, katanya sembari menutup via telpon whatsapp
David, ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp, ia membantah kalau dirinya tidak mengenal yang namanya Agus Salim, namun, ketika Reporter Tvnya Buruh melontarkan kalimat, bahwa ia pernah berkerjasama dengan Agus Salim, ia nya David langsung tidak menjawab sepatah katapun.
Terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Ilegal tersebut, Reporter Tvnya Buruh akan melaporkan hal ini ke kejaksaan tinggi Sumut, dan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk meminta menangkap pemilik gudang tanpa izin tersebut yang bernama David.
David yang diduga menyewa tempat gudang menampung BBM Jenis Solar dan Pertalite itu, dan diduga telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Dan pelaku penyalahgunaan dapat dijerat dengan pasal 55 UU dan terancam pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda sebanyak 60 Milyar Rupiah.
#Red
Sumber: Tvnyaburuh.com
Views: 1












