Jakarta, (Senin,20/10/2025) |
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana sitaan senilai Rp 13,25 triliun hasil perkara korupsi izin ekspor CPO (Crude Palm Oil) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. Acara penyerahan ini dilakukan secara transparan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, menandai langkah signifikan pemerintah dalam melawan korupsi dikutip dari, SMOL.ID Senin (20/10/2025).
Momentum ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintahan Presiden Prabowo menjalankan langkah berani dan tegas dalam membasmi praktik korupsi yang merusak perekonomian dan kepercayaan publik.
Didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Andriansyah, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum terhadap korporasi besar pelaku korupsi ini bukan sekadar simbol, melainkan komitmen nyata untuk penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Penyerahan dana sitaan ini berasal dari tindakan tegas Kejaksaan Agung yang mengusut tuntas kasus korupsi di sektor ekspor CPO, sebuah industri strategis yang selama ini kerap menjadi ladang praktik ilegal dan pembobolan keuangan negara.
Dengan nilai Rp 13 triliun lebih, dana yang kembali ke kas negara ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan rakyat terhadap upaya eradikasi korupsi dan transparansi pengelolaan keuangan negara.Pemerintah menegaskan bahwa peristiwa ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru pemberantasan korupsi yang sistemik dan masif.
Presiden Prabowo meminta seluruh aparat penegak hukum untuk terus bekerja tanpa kompromi demi menegakkan keadilan dan menjaga sumber daya negara dari para pelaku kejahatan ekonomi.
Dengan langkah tegas seperti ini, pemerintah menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap upaya pencurian negara akan dibongkar dan ditindak tegas.
Ini adalah sinyal kuat yang menegaskan bahwa era impunitas telah berakhir, dan korupsi tidak akan dibiarkan menggerogoti masa depan bangsa. (Hari’S)
Views: 3












